Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Konsil Kebidanan - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan

Ditulis Tanggal: 8 Mar 2019,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Kementerian Kesehatan

Pada 10 Desember 2018, Komisi 9 DPR-RI menggelar Raker dengan Kementerian Kesehatan tentang
Konsil Kebidanan. Raker dipimpin dan dibuka oleh Ermalena dari Fraksi PPP Dapil NTB pada pukul 14:56 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Kesehatan

Berikut merupakan pemaparan mitra:

· Menteri Kesehatan (Menkes),
Nila Moelok memaparkan pembahasan yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Kemenkes dan Komisi 9 DPR-RI antara lain terkait pendidikan kebidanan,
mekanisme registrasi bidan, bidan WNI/WNA, hak/kewajiban bidan, dan konsil kebidanan.
Masih terdapat perbedaan pendapat dalam Konsil Kebidanan khususnya pada bunyi
Pasal 34.

· Menkes, Nila Moelok menyatakan sebagaimana yang pernah disampaikan pada
Raker terdahulu, sikap Pemerintah belum menyetujui Konsil Kebidanan pada Pasal
34 dalam UU.
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bahwa KTKI terdiri dari konsil
masing-masing. Presiden memberikan arahan, agar dalam perubahan Perpres
dikoordinasikan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) sebagaimana Surat Menteri tertanggal 24 Oktober 2018.

· KemenPAN-RB menyampaikan setelah surat dari Presiden diterima jajarannya melakukan
koordinasi dengan Kemenkumham, Kemenkes, dan Sekretaris KPAI I. Seluruh pihak
yang terlibat setuju dibentuknya 9 konsil yang menyangkut anggota Konsil
Kebidanan.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan